ASSALAMU'ALAIKUM. WR.WB

SELAMAT DATANG DI BLOGGER SITI ZUBAIDAH, SEMOGA BISA MENJADI BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA. AMIN......
SALAM SEJAHTERAH DAN SELALU SEMANGAT UNTUK MENYONGSONG MASA DEPAN YANG DI IMPIKAN................

Minggu, 11 Desember 2011

BIMBINGAN DAN KONSELING

PENGERTIAN BIMBINGAN
Untuk memberikan pengertian yang memuaskan semua pihak bukanlah merupakan hal mudah. Keadaan semacam ini bukan merupakan hal yang baru dalam lapangan ilmu pengetahuan, lebih-lebih dalam lapangan ilmu pengetahuan sosial.[1]
Pembahasan atas suatu masalah tidak dapat dilepaskan dari sudut tinjauan orang yang mengupasnya. Hal inlah yang akan menimbulkan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dari masing –masing ahli. Kenyataan inilah yang mengakibatkan sangat sulit untuk memberikan pengertian atau batasan yang dapat diterima secara universal. Masing-masing ahli mempunyai sudut pandang sendiri-sendiri, dengan fokus perhatian yang kadang-kadang tidak sama dengan ahli yang lain. Seperti apa yang dikemukakan oleh Drever (1960), yang didalam meneropong pengertian psikologi, ia mengemukakan sebagai berikut:
Psycology as a branch of science, psychology has been defined in various wayaccarding to the particular method of approach adopted or field of study proposed by the individual psychologist...” (Drever,1960,p.227)
Dari kutipan tersebut diatas  menjadi jelas bagaimana orang memandang apa yang dimaksud dengan psikologi itu. Demikian juga pengertian bimbingan dan konseling.
Untuk memberikan gambaran tentang adanya bermacam-macam pendapat mengenai apa yang dimaksud dengan bimbingan ini, disini dikemukakan beberapa macam pendapat dari para ahli:
Jones, (1963) memberikan pengertian tentang guidance sebagai berikut:
Guidance is the assistance to individuals in making intellegent choices and ajustment in their lives. The ability is not innate it must be developed. The fundamental purpose of guidance is to develop in each individual up to the limit of his capacity, the ability to solve his own problems and to make his own adjustments...” (Jones, 1963,p.25)
Contoh-contoh tersebut diatas sekiranya telah cukup jelas menggambarkan apa yang dikemukakan di depan, dan kiranya telah cukup sebagai bahan pembanding untuk menyimpulkan pengertian bimbingan. Dari contoh-contoh tersebut diatas juga dapat dilihat adanya segi-segi yang sama di samping juga adanya hal-hal yang berbeda antara satu dengan yang lain.
Dengan pengertian –pengertian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pada prinsipnya bimbingan merupakan pemberian pertolongan atau bantuan, dan bantuan atau pertolongan itu merupakan hal yang pokok dalam bimbingan. Tetapi sekalipun bimbingan merupakan pertolongan, namun tidak semua pertolongan dapat disebut sebagai bimbingan. Orang yang menberikan  pertolongan kepada anak yang jatuh agar bangkit, tetapi itu bukan merupakn bimbingan mempunyi sifat-sifat lain yang harus dipenuhi.
Bimbingan merupakan suatu pertolongan yang menuntun. Bimbingan merupakn suatu tuntunan. Hal ini mengandung pengertian bahwa didalam memberikan bimbingan, apabila keadaan menuntut, adalah kewajiban dari pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif, yaitu memberikan arah kepada yang dibimbingnya. Disamping itu bimbingan juga mengandung pengertian memberikan pertolongan dengan menentukan arah dengan diutamakan kepada yang dibimbingnya. Keadaan ini seperti yang dikenal didunia pendidikan dengan istilah tut wuri handayani . jadi didalam memberikan bimbingan, arah diserahkan kepada yang dibimbing. Hanya didalam keadaan yang memaksa seorang pembimbing dapat mengambil peran aktif- dalam arti meberikan arah- di dalam memberika bimbingannya. Tidak pada tempatnya seorang pembimbing membiarkan individu yang dibimbingnya dalam keadaan terlantar apabila dia telah nyata-nyata tidak dapat menghadapi masalahnya.
Bimbingan dapat diberikan kepada seorang individu atau sekumpulan individu. Ini berarti bimbingan dapat diberikan secara individual dan juga dapat secara kelompok. Bimbingan dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, tanpa memandang umur (of any age) , sehingga baik anak maupun orang dewasa dapat menjadi objek bimbingan. Dengan demikian maka bidang gerak bimbingan tidak hanya terbatas pada anak-anak ataupun para remaja, tetapi juga dapat mencakup  orang dewasa.[2
Bimbingan dapat diberikan baik untuk menghindari kesulitan-kesulitan maupun untuk mengatasi persoalan-persoalan yang hadapi oleh individu di dalam kehidupannya. Ini berarti bahwa bimbingan dapat diberikan baik untuk mencegah agar kesulitan itu tidak atau jangan timbul., tetapi juga dapat diberikan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang telah menimpa individu. Namun demikian bimbingan lebih bersifat pencegahan daripada penyenbuhan. Bimbingan dimaksudkan supaya individu atau sekumpulan individu dapat mencapai kesejahteraan hidup (life welfare). Disniliah letak tujuan bimbingan yang  sebenarnya.
Dari uraian diatas dan dengan penuh kesadaran bahwa sulit untuk memberikan suatu batasan yang dapat diterima secara umum universal, maka dapatlah dikemukaka bahwa:
“ Bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan –kesulitan di dalam kehidupannya, agar individu atau sekumpulan individu itu dapat kesejahteraan hidupnya”
2.      PENGERTIAN KONSELING
Seperti halnya dengan pengertian bimbingan (guidance) , di dalam pengertian konseling jga terdapat beberapa tinjuan atas pengertian itu. Menurut Jones (1963), pengertian konseling sebagai berikut:
Caunseling is talking over a problem with sameone. Usually but not always, one has the two has facts or experiences or abilities not possesed to the same degree by the other. The process of counseling involves a clearing up of the problem by discussion” (Jones,1965.p.291)
Wrenn (1951) mengemukakan pengertian konseling sebagai berikut:
Counseling is personal dynamic relationship between two people who approach a mutually defined problem with mutual consideration for each other to the end that the younger, or less mature , or more troubled of the two is aided to a self determined resolution of his problem (Wernn,1951.p.60)
            Dari contoh-contoh tersebut diatas tampak jelas bahwa pengertian konseling di antara para ahli mempunyai titik pandang yang berbeda. Namun disamping ada perbedaan ada juga kesamaan yang merupakan hal yang pokok dalam konseling, yaitu pemecahan masalah.
            Dengan contoh-contoh tersebut diatas itu pulalah akan dilihat pa yang dimaksud dengan konseling itu. Seperti yang dikemukakan oleh Wernn(1951), dalam proses konseling terlihat adanya sesuatu masalah yang dialami konsele atau klien. Yaitu orang yang mempunyai masalah dalam proses konseling. Klien perlu mendapatkan pemecahan dan cara pemecahannya harus sesuai dengan keadaan klien. Jadi proses konseling ada tujuan langsung yang tertentu, yaitu pemecahan masalah yang dihadapi oleh klien.
            Proses konseling pada dasarnya dilakukan secara individual (between two persons) , yaitu antara klien dan konselor,walaupun dalam perkembangan kemudian ada konseling kelompok (group counseling). Pemecahan masalah dalam proses konseling itu dijalankan dengan wawancara atau diskusi antara klien dengan konselor, dan wawancara itu dijalankan secara face to face
            Dari uraian di atas dapat disimpulkan bhawa “konseling adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu untk mencapai kesejahteraan hidupnya”. Dalam hal ini harus selalu diingat agar individu pada akhirnya dapat memecahkan masalahnya dengan kemampuan sendiri. Dengan demikian maka klien tetap dalam keadaan aktif, memupuk kesanggupannya didalam memecahkan setiap masalah yang mungkin akan dihadapi dalam kehidupannya. Dari  penjelasan diatas dapat dikemukakan bahwa konseling lebih bersifat kuratif atau korektif.

3.      HUBUNGAN PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
                      
Jones(1963) memandang konseling sebagai salah satu tehnik dari bimbingan. Dengan pandangan ini bimbingan memiliki pengertian luas dibandingkan dengan pengertian koseling, dan konseling merupakn bagian dari bimbingan. [3]
a)      Konseling merupakan salah satu metode dari bimbingan, sehingga dengan demikian pengertian bimbingan lebih luas dari pengertian konseling. Karena itu konseling merupakan bimbingan, tetapi tidak semua bentuk merupakan konseling.
b)      Pada konseling sudah ada masalah tertentu, yaitu masalah yang di hadapi klien, sedangkan pada bimbingan tidak demikian. Bimbingan lebih bersifat preventif atau pencegahan, sedangkan konseling lebih bersifat kuratif atau korektif. Bimbingan dapat diberikan sekalipun tidak ada masalah.
c)      Konseling pada dasarnya dilakukan secara Individual, yaitu antara konselor dengan klien secara face to face. Pada bimbingan tidak demikian halnya, bimbingan pada umumnya di lakukan secara kelompok. Misalnya bimbingan bagaimana cara belajar yang efesien dapat di berikan kepada seluruh kelas pada waktu tertentu secara bersama-sama.
4.      FUNGSI BIMBINGAN
                       
Dalam usaha pemberian bantuan terhadap individu yang bermasalah, pelayanan bimbingan melaksanakan beberapa fungsi, yaitu:[4]
a)      Fungsi pengungkapan
Fungsi ini merupakan dasar seluruh fungsi yang lain. Usaha ini  merupakan suatu usaha untuk mengetahui adanya sesuatu keadaan dalam diri individu. Dengan demikian individu dapat melakukan tindakan tertentu, seperti pengarahan terhadap sesuatu hal, pemberian informasi, dan sebagainya. Dengan kata lain, fungsi ini berusaha untuk memperoleh data tentang seseorang dan berdasarkan data itulah pembimbing dapat berbuat sesuatu sesuai dengan tugasnya.
Banyak sekali data tentang seorang siswa yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangn oleh pembimbing dalam menjalankan tugasnya, misalnya kemampuan, dan sebagainya. Semuanya ini perlu diungkapkan terlebih dahulu sebelum kita memberikan bimbingan, atau dengan kata lain, menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan bimbingan pada seseorang. Perlu diingat bahwa salah satu ciri utama pelayanan bimbingan yang ilmiah adalah bila didasarkan pada data.
b)      Fungsi pencegahan
Pengetahuan (apa yang diketahui) pembimbing tentang diri siswa/ klien, akan berguna untuk memperkirakan hambatatn/ gangguan yang mungkin timbul dalam diri klien. Selanjutnya berdasarkan kemungkinan yang ada pada diri klien, yaitu berupa kekuatan-kekuatan/ potensi yang dimilikinya, sekiranya akan dapat dicegah timbulnnya hambatan/masalah/gangguan itu. Sehingga seluruh potensi serta kemungkinan itu dapat dikerahkan sepenuhnya untuk membantu perkembangan individ/klien. Justru disinilah letak fungsi pencegahan.
c)      Fungsi penyaluran
Kegiatan dari fungsi ini meliputi usaha untuk membantu seeorang dalam hal memilih sesuatu, menentukan sesuatu, apakah sesuatu itu berupa sekolah, pekerjaan, masa depan, dan sebagainya. Sesuai dengan apa yang ada pada dirinya. (kemampuan, bakat, cita-cita dan sebagainya)
d)     Fungsi pengembangan
Seluruh potensi yang dimiliki seseorang perlu dikembangkan. Pengembangan potensi itu tidak dapat terjadi dengan sendirinya, tanpa ada kemauan diri sendiri dan tanpa ada dorongan dari pihak lain, seperti dari lengkungan keluarga, fasilitas, yang tersedia. Pengembangan itu dapat dilakukan melalui bermacam-macam cara. Boleh jadi seorang, apakah siswa maupun mahasiswa, tidak mengetahui cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan “apa yang ada”, pada mereka. Dalam hal ini salah satu funsi dari kegiatan bimbingan itu adalah membimbing si terbimbing dalam mengembangkan seluruh potensi yang dimiliknya, sehingga yang bersangkutan merasa puas dan bahagia dalam kehidupannya.
e)      Fungsi penyesuaian
 Dalam kehidupan sehari-hari dituntut kemapuan individu untuk dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan nya dimana dia berada, sehingga sering ditemui individu yang disebut dengan istilah salah suai. Karena salah satu fungsi bimbingan adalah membantu individu untuk dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya. (lingkungan sekolah, keluarga,mauun masyarakat) kepada siswa baru misalnya, perlu diperkenalkan peraturan-peraturan sekolah, cara-cara belajar disekolah tersebut, kurikulumnya dan sebagainya. Yang mana semuanya itu dapat menyesuaikan dirinyadengan lingkungan yang baru ini. Disamping itu kepada guru pun perlu diberitahukan segala keterangan yang menyangkut dengan diri siswa yang akan mereka hadapi, agar mereka dapat menyesuaikan tuntutan dengan kesadaran diri siswa itu sendiri seperti materi pelajaran dan metode yang akan digunakannya.
f)       Fungsi pengarahan
Dalam kehidupan sehari-hari, perkembanga seseorang mempunyai arah yang berbeda-beda satu sama lain. Perkembangan itu akan diwarnai oleh kemungkinan-kemungkinan yang ada pada diri individu tersebut serta lingkungan dimana dia berada. Ada seseorang yang arah perkembangannya tertuju kepada guru, ahli tehnik, dokter dan lain sebagainya.
Dalam melaksanakan fungsi ini pembimbing hendaknya mengetahui arah yang akan dituju oleh si terbimbing. Pengetahuan tentang ketepatan arah yang akan dituju sangat menentukan berhasilnya fungsi ini dilaksanakan. Selanjutnya, berdasarkan penentuan arah yang di tuju, maka perlu disediakan dan diatur berbagai fasilitas serta kondisi-kondisi yang akan dapat menunjang, sehingga diharapkan pengembangan si terbimbing benar-benar dapat menuju ke arah yang lebih diketahui itu.

g)      Fungsi informatif
Individu yang sedang berkembang membutuhkan bermacam-macam informasi, baik yang menyangkut dirinya sendiri maupun yang menyangkut lingkungannya. Sesutau yang ada pada dirinya, seperti kemampuan dasar (intellegent) , bakat, minat, keterbatasan/kelemahannya dan lingkungannya (seperti sekolah yang mungkin dimasuku, jurusan yang tersedia pada suatu sekolah), sangat menguntungkan kalau dapat mengetahuinya pada waktu sedini mungkin. Pemberian informasi ini adalah dalam rangka agar yang bersangkutan dapat memupuk seluruh potensi yang dimilikinya sehingga dia dapat berkembang secara wajar.

h)      Fungsi pemecahan
Walaupun fungsi-fungsi tersebut diatas(fungsi pencegahan, penyaluran, penyesuasian) telah dilaksanakan, namun hal ini bukan berarti bahwa seseorang mutlak akan terhindar dari sesuatu masalah. Karena itu fungsi pemecahan dalam hal ini berati usaha yang berupa bantuan ke arah pemecahan masalah yang sedang dialami seseorang individu. Usaha pemecahan msalah yang dihadapinya itu dapat dilaksanakan/ dilakukan dengan mempertimbangkan segala sesuatu yang telah diketahui pembimbing tentang diri si terbimbing sebelumnya, yang diperoleh sebelum fungsi ini dilaksanakan, seperti pengetahuan pembimbing tentang potensi yang dimiliki si terbimbing, lingkungannya, dan sebagainya.

i)        Fungsi perbaikan
Dalam kondisi tertentu pelayanan bimbingan berusaha ke arah perbaikan sesuatu yang terjadi pada diri si terbimbing. Kalau pada fungsi pemecahan, kegiatan bimbingan lebih bersifat umum, maka dalam fungsi perbaikan kegiatan lebih tertuju pada usaha agar dalam diri si terbimbing timbul suatu perubahan. Perubahan itu berbentuk perbaikan terhadap suatu yang kurang baik / kurang tepat. Misalnya cara belajar, cara bertingkah laku, cara bergaul, dan lain sebagainya.

j)        Fungsi pemeliharaan
Sesuatu pada diri seseorang yang beruoa kekuatan-kekuatan yang telah berkembang seperti bakat, tingkah laku yang baik, dan sebagainya, hendaknya dapat dijaga dan dipelihara supaya hal yang berbentuk positif itu tidak hilang begitu saja, atau tidak terpengaruh oleh sesuatu hal, sehingga lama-kelamaan menjadi hilang atau tidak dapat dilakukan lagi individu yang bersangkutan. Dalam hal ini bimbingan berfungsi agar apa yang telah ada itu dapat dijaga dengan baik sehingga memberi manfaat bagi individu yang bersangkutan maupun bagi lingkungan masyarakat.

k)      Fungsi peningkatan
Sebagai kelanjutan dari pemeliharaan terhadap sesuatu yang telah merupakan hal positif dari diri seseorang, adalah bagaimana meningkatkan usaha sesuatu itu, sehingga semakin lama individu yang bersangkutan semakin menguasai hal-hal tertentu itu, seperti menguasai keterampilan, lebih menguasai cara-cara bersopan santun, lebih mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Dan justru disinilah letak kegiatan fungsi peningkatan dalam kegiatan bimbingan konseling yang terakhir.
5. PRINSIP – PRINSIP BIMBINGAN KONSELING
1. Prinsip –Prinsip umum [5]
v  Bimbingan berhubungan dengan sikap dan tingkah laku Individu, maka perlu di ingat bahwa sikap dan tingkah laku Individu itu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan komplek.
v  Untuk memberikan bimbingan yang tepat, sesuai dengan apa yang dibutuhkan Individu, maka perlu dikenal dan dipahami perbedaan Individual dan Individu-individu yang di bimbing
v  Bimbingan di arahkan kepada bantuan yang di berikan, supaya Individu yang bersangkutan mampu membantu atau menolong dirinya sendiri dalam menghadapi kesulitan-kesulitan
v  Bimbingan harus berpusat pada Individu yang dibimbing.
v  Masalah yang tidak dapat di selesaikan di sekolah harus di serahkan kepada Individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya
v  Bimbingan harus di mulai dengan mengidentifikasi kebutuhan – kebutuhan yang dirasakan oleh Individu yang di bimbing
v  Bimbingan harus fleksibel ( sesuai dengan kebutuhan Individu dan masyarakat )
v  Program bimbingan harus sesuai dengan program pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
v  Pelaksanaan program bimbingan harus di pimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan, dan sanggup bekerja sama dengan para anggotanya dan dengan staf sekolah lainnya, serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber-sumber yang berguna di luar sekolah.
v  Program bimbingan harus senantiasa dinilai secara kontiyu untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang di peroleh, serta penyesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang dirumuskan terdahulu dan sebagai persiapan untuk membuat rencana yang akan datang.           
2. Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan Individu yang di bimbing (Klien )
 
Ø  Pelayanan bimbingan harus di berikan kepada semua Individu ( siswa )
Ø  Harus ada kriteria yang mengatur prioritas pelayanan bimbingan kepada Individu tertentu.
Ø  Program bimbingan harus berpusat pada siswa
Ø  Pelayanan bimbingan harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan Individu yang serba ragam dan serba luas
Ø  Keputusan terakhir dalam proses bimbingan di tentukan oleh invidu yang di bimbing
Ø  Individu yang telah mendapat bimbingan harus berangsur-angsur dapat membimbing dirinya sendiri

3. Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan Individu yang memberikan bimbingan ( konselor )

*     Petugas – petugas bimbingan harus melakukan tugasnya sesuai dengan kemampuan
*     Petugas petugas bimbingan hendaknya di pilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan, pengalaman dan kemampuannya
*     Petugas-petugas bimbingan hendaknya mendapat kesempatan untuk mengembangkan dirinya serta keahliannya melalui berbagai latihan, misalnya penataran
*     Petugas petugas bimbingan hendaknya selalu mempergunakan informasi yang tersedia mengenai Individu yang di bimbing beserta lingkungannya, sebagai bahan untuk membantu individu kearah penyesuaian diri ysng lebih baik.
*     Petugas petugas bimbingan harus menghormati dan menjaga  kerahasian informasi Individu yang dibimbingnya
*     Petugas petugas bimbingan hendaknya mempergunakan berbagai jenis metode dan teknik yang tepat dalam melakukan tugasnya.
*     Petugas petugas bimbingan hendaknya memperhatikan dan mempergunakan hasil penelitian dalam bidang minat, kemampuan dan hasil belajar individu untuk kepentingan pengembangan kurikulum sekolah yang bersangkutan.

4. Prinsip-prinsip khusus yang berhubungan dengan Organisasi dan adminitrasi Bimbingan

·        Bimbingan harus dilaksanakan secara kontiyu
·        Dalam pelaksanaan bimbingan harus tersedia kartu pribadi bagi setiap Individu.
·        Program bimbingan harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah yang bersangkutan
·        Pembagian waktu harus di atur untuk setiap petugas secara baik.
·        Bimbingan harus dilaksanan dalam situasi individual dan dalam situasi kelompok, sesuai dngan masalah dan metode yang di pergunakan dalam memecahkan masalah itu.
·        Sekolah harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga di luar sekolah yang menyelenggarakan pelayanan yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling pada umumnya.
·        Kepala sekolah memegang tanggung jawab tertinggi dalam pelaksaan dan perencanaan program BK

6.      TUJUAN BIMBINGAN[6]
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar peserta didik dapat:
v  merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang;
v  mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin;
v  menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya;
v  mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
           
Untuk mencapai tujuan- tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk:
Ø  mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas- tugas perkembangannya,
Ø  mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
Ø  mengenal dan menentukan tujuan dn rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan dan rencana pencapaian tujuan tersebut,
Ø  memahami dan mengatasi kesulitan- kesulitan sendiri,
Ø  menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja masyarakat,
Ø  menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan
Ø  mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas- tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi- sosial, belajar (akademik), dan karir.
Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi- sosial konseli adalah:
*      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai- nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah /  madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
*      Memiliki sikap topensi terhadap umat berama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing- masing.
*      Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat flukuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta dan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
*      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secaraobjektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
*      Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
*      Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
*      Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya.
*      Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap terhadap tugas atau kewajibannya.
*      Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahmi dengan sesama manusia.
*      Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
*      Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.

Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah:[7]

v  Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
v  Memiliki sikap dan kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
v  Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat
v  Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, menggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
v  Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas- tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
v  Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
v  Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah:
v  Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
v  Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
v  Memilikisikap positif terhadap dunia kerja. Dalam artimau kerja dalam pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
v  Memahami relevensi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita- cita karirnya masa depan.
v  Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenal ciri- ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
v  Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran- peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
v  Dapat membentuk pola- pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita- cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan- kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
v  Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki. Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya, dalam bidang pekerjaan apa dia mampu, dan apakah dia berminat terhadap pekerjaan tersebut.
v  Memiliki kemampuan atau kematangan untuk mengambil keputusan karir.


[1] Walgito Bimo , 2005. Bimbingan dan Konseling ( Study dan Karier ).Hal : 2

[2] Ibid. Hal : 6-7
[3]Ibid. Hal : 7-9
[4] Sukardi Ketut Dewa, dkk, 2002. Proses Bimbingan dan Konseling di sekolah. Hal : 12-16
[5] Surya, 2005. Bimbingan dan konselin. Hal : 1.28
[6] Hasyim Farid, dkk, 2010, Bimbingan dan Konseling Religius, hal : 67-68
[7] Ibid.hal : 69

Tidak ada komentar:

Posting Komentar